IDXChannel - Badan Karantina Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan lakukan tindakan karantina terhadap 10 ton lobak asal Sumatera Utara (Sumut). Lobak-lobak itu akan diekspor ke Jepang.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Lenny Hartati Harahap, mengatakan tindakan karantina yang dilakukan terhadap lobak rebus yang bernilai ekonomis sebanyak Rp 190 juta tersebut berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan fisik sesuai persyaratan negara tujuan.
"Lobak rebus yang akan diekspor harus bersih atau steril di gudang ataupun saat diekspor. Dan dikemas dengan vakum, penyimpanan pada suhu -20 derajat celcius dan dibawa dengan container refer dengan suhu yang sama untuk menjaga keawetan lobak tersebut agar terhindar dari kontaminasi organisme pengganggu tumbuhan khususnya bakteri," ujar Lenny, dalam keterangan resminya, Selasa (18/7/2023).
Menurut Lenny, lobak asal Sumut ini sangat digemari negara Jepang karena memiliki banyak manfaat untuk kesehatan sehingga rutin diekspor ke Jepang.
Berdasarkan data OSS IQ-Fast Karantina Pertanian Belawan, ekspor Lobak dari Sumut ke Jepang tahun ini sudah mencapai 120 ton dengan nilai Rp4,4 miliar.