IDXChannel - PT Pikko Land Development Tbk (PIKO) bakal memperoleh suntikan dana dari pemegang saham senilai Rp450 miliar. Suntikan dana itu berbentuk uang muka setoran modal alias advance capital contribution yang berpotensi dikonversi menjadi saham baru.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (4/7/2026), para pemegang saham yang siap menyetorkan dana kepada perseroan yakni Kwan Sioe Moei, Nio Yantony, Ginawan Chondro, Wirawan Chondro, Gan Leonita, dan S. Abrian Nathan. Kwan Sioe Moei saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama perseroan.
Dana jumbo tersebut memiliki jangka waktu 74 bulan terhitung 30 Juni 2026 hingga 29 Agustus 2032. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk membayar utang bank jangka panjang serta setoran modal kepada anak usaha dan afiliasi dalam rangka keperluan operasional dan pengembangan usaha.
Sesuai perjanjian, pemegang saham pemberi dana berhak mengonversi dana menjadi saham dengan nilai yang sama seperti penawaran kepada publik pada saat pencatatan saham tambahan tersebut. Konversi saham baru dapat dilakukan paling cepat 2031.
Alasan pemegang saham memilih memberikan dana tunai karena prosesnya lebih cepat dan fleksibel daripada fasilitas pinjaman bank. Selain itu, setoran dana tersebut juga tidak memerlukan jaminan aset.