sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih dari 20 Kementerian Siap Gabung Program Asuransi BMN Berbasisl Pooling Fund Bencana

Economics editor Anggie Ariesta
03/10/2026 11:49 WIB
Lebih dari 20 kementerian yang diproyeksikan akan bergabung dalam program asuransi Barang Milik Negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB) pada 2027.
Lebih dari 20 Kementerian Siap Gabung Program Asuransi BMN Berbasisl Pooling Fund Bencana. (Foto: Anggie Ariesta/inews Media Group)
Lebih dari 20 Kementerian Siap Gabung Program Asuransi BMN Berbasisl Pooling Fund Bencana. (Foto: Anggie Ariesta/inews Media Group)

Tiga instansi pelopor yang telah memanfaatkan skema ini meliputi Kementerian Sekretariat Negara untuk perlindungan Kompleks Istana Kepresidenan, Kementerian Agama untuk bangunan madrasah dan sekolah keagamaan, serta Kementerian Kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Melalui skema pengalihan risiko (risk transfer) ini, BPDLH berperan membayarkan premi asuransi. Sehingga ketika terjadi bencana, seperti musibah bencana alam di kawasan Sumatera, pencairan klaim asuransi dapat langsung dimanfaatkan untuk percepatan proses pemulihan dan rekonstruksi fasilitas publik.

Ke depan, BPDLH membidik perluasan cakupan perlindungan aset negara tidak hanya terbatas pada bangunan gedung, melainkan menyasar infrastruktur strategis nasional.

"Harapannya tentu akan ada perluasan dari sisi cover ratio-nya ataupun dari sisi sektornya, sampai semuanya bisa bergabung di dalam pooling fund bencana. Nanti cover ratio-nya misalnya pertama sekarang masih bicaranya gedung, nanti kalau dari sisi infrastruktur kita bisa mengasuransikan misalnya jembatan, kemudian jalan, pelabuhan, dan lain-lain," ungkap Joko. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement