IDXChannel – Dari 193 negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tercatat ada lima negara terkaya di dunia, Indonesia termasuk?
Sebuah negara dapat dikatakan sebagai negara terkaya di dunia berdasarkan berbagai faktor. Salah satu faktor tersebut adalah pendapatan per kapita dan sumber utama ekonominya.
Berikut IDXChannel telah merangkum 5 negara terkaya di dunia berdasarkan pendapatan per kapitanya hingga awal tahun 2022 menurut data dari International Monetary Fund:
1. Luksemburg
Urutan pertama diduduki oleh negara kecil bernama Luksemburg. Negara yang terletak di benua Eropa ini memiliki PDB per kapita yang mencapai US$ 137.95 Juta per kapita.
Kekayaan Luksemburg ini disalurkan pada sektor-sektor seperti pembangunan rumah, fasilitas kesehatan, dan pendidikan untuk warganya. Warga Luksemburg menikmati fasilitas yang diberikan oleh negaranya dan menjadi standar yang tinggi diantara negara Eropa lainnya.