Fungsi Utama e-COO yang pertama yaitu mempermudah perdagangan internasional yang menjadi syarat bea masuk preferensial (tarif lebih rendah/nol persen) dalam perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement - FTA).
Kedua, membuktikan keaslian barang yang menjamin bahwa produk benar-benar diproduksi, diolah, atau diproses di negara asal.
Kemudian efisiensi administrasi dengan menghilangkan kebutuhan untuk mencetak dan mengirim fisik dokumen, cukup melalui sistem elektronik antar-negara. Terakhir untuk mengurangi pemalsuan, maka dokumen digital lebih mudah diverifikasi secara online.
(Febrina Ratna Iskana)