IDXChannel - Lembaga National Single Window (LNSW) memastikan sistem Indonesia National Single Window (INSW) memiliki kapabilitas untuk mencegah praktik importasi ilegal. Kunci pencegahan ini terletak pada implementasi dan pertukaran data internasional secara elektronik untuk dokumen Electronic Certificate of Origin (e-COO) atau sertifikasi digital asal barang.
Kepala LNSW Oza Olavia menjelaskan melalui sistem e-COO, pihaknya telah menjalin pertukaran data dengan sejumlah negara di kawasan ASEAN. Keunggulan utama sistem digital ini merupakan transparansi dan jaminan data yang tidak dapat diubah oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kalau mungkin dia menyampaikan data itu secara manual, dikirim dengan hardcopy, itu data tuh bisa ditukar, bisa lepas, bisa diubah, yang berikutnya A diganti B gitu kan, ada penipuan-penipuan, penyalahgunaan misalnya jumlah, jenis, bisa saja ditukar Itu kalau dia manual, dan dulu pernah kejadian jika dokumen dikirim tidak elektronik," kata Oza dalam Media Gathering LNSW, Kamis (4/12/2025).
Dengan adanya e-COO di INSW, data Surat Keterangan Asal (SKA) tidak mungkin dipalsukan karena pihak yang mengirimkan data adalah otoritas yang berwenang dari negara pengekspor secara langsung.
"Secara untuk dokumen Surat Keterangan Asal (SKA)-nya enggak mungkin dia akan palsukan lagi, karena sudah dikirim langsung. Apakah bisa mencegah impor ilegal? Sangat bisa, khusus untuk yang tadi yang pertukaran data. Jadi semakin banyak data yang dipertukarkan dengan elektronik ini, ya orang enggak akan mungkin bisa mengubah. Karena yang mengirim otoritas yang berwenang dari negara pengekspor," kata dia.