IDXChannel—Kejaksaan Agung mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Mohammad Riza Chalid, terindikasi berada di salah satu negara ASEAN.
Informasi ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berdasarkan informasi terkini yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.
“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara. Negara wilayah ASEAN,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).
Meski begitu, Anang menegaskan kejaksaan belum dapat memastikan secara detail negara mana yang menjadi lokasi keberadaan Riza Chalid saat ini.
“Dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan, karena akan termonitor oleh imigrasi seluruh negara-negara yang terikat dengan Interpol,” tambahnya.