Adapun besaran tarif diferensiasi Ketapang-Gilimanuk adalah sebesar 13% dari tarif penyeberangan. Ia menyatakan bahwa tarif diferensiasi penyeberangan tersebut telah disesuaikan pada e-ticketing system Ferizy, dimana bagi pengguna jasa yang telah memesan tiket sebelum tarif diferensiasi diberlakukan maka dapat tetap melakukan proses check in sebagaimana standar yang berjalan dengan nilai tarif mengikuti tarif lama sehingga pengguna jasa tidak perlu melakukan proses top-up untuk kekurangannya karena sudah membeli tiket lebih awal sebelum diferensiasi tarif berlaku.
Syamsudin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan perjalanan libur periode Natal dan Tahun Baru 2023/2024 dengan kapal ferry mulai dari sekarang karena tiket dapat dipesan mulai H-60 atau 60 hari sebelumnya melalui Aplikasi atau Website Ferizy.
"Pengguna jasa khususnya di lintas Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang. Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," kata Syamsudin.
Tarif Diferensiasi Ketapang-Gilimanuk Periode Nataru
Penumpang
-Dewasa : Rp11,600
-Bayi : Rp1,700
Kendaraan
-Gol. I : Rp12,400
-Gol. II : Rp35,100
-Gol. III : Rp51,400
-Gol. IVa : Rp245,000
-Gol. IVb : Rp193,200
-Gol. Va : Rp482,900
-Gol. Vb : Rp327,500
-Gol. VIa : Rp731,600
-Gol. VIb : Rp540,500
-Gol. VII : Rp665,700
-Gol. VIII : Rp936,100
-Gol. IX : Rp1,295,400
(SLF)