IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, memberikan hukuman kepada pelaku industri yang membuang limbah ke sungai merupakan proses yang tidak mudah.
Hal itu dikatakan Luhut dalam pidatonya pada acara Peluncuran Buku Citarum Harum, pada rangkaian acara World Water Forum ke- 10 di Bali, Senin (20/5/2024).
"Tugas itu bukan hanya mengatur pembersihan sampah, tapi juga mendidik masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, dan bagaimana menghukum industri yang membuang limbahnya ke sungai, dan itu menurut saya proses yang tidak mudah," ujar Luhut.
Luhut menjelaskan, kebersihan sungai merupakan kunci dalam menjaga ekosistem ikan yang berada didalamnya. Ikan-ikan tersebut lah yang pada akhirnya bakal dikonsumsi oleh masyarakat.
Sehingga jika sungai tercemar, maka otomatis ikan-ikan mengonsumsi makan yang kotor juga. Pada akhirnya, manusia pun bakal terkena efek negatif, terutama pada kesehatannya jika mengonsumsi ikan-ikan yang tercemar tersebut. Inilah yang disebut Luhut, pentingnya peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjaga kebersihan sungai.