IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021. Sementara, pelonggaran PPKM darurat secara bertahap akan dimulai pada 26 Juli tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan, pelonggaran secara bertahap dilakukan mengingat Covid-19 varian delta masih fluktuatif di dua pulau tersebut.
Meski, data pemerintah menunjukan kasus terinfeksi mengalami penurunan selama dua minggu usai adanya pemberlakuan PPKM darurat, namun, pelonggaran pembatasan pergerakan massa tersebut tidak serta merta langsung dibuka. Pemerintah khawatir, langkah itu justru menyebabkan terjadinya lonjakan susulan kasus terinfeksi.
"Jadi data-data kami dua minggu setelah sejak ditutup, mestinya, kalau kita disiplin, dia akan flat atau menurun, dan sekarang itu terjadi, tapi menurunya itu pasti ada fluktuatifnya juga, pastilah, jadi kita melihat itu semua," ujar Luhut dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Swasta, dikutip, Rabu (21/7/2021).
Luhut mencatat, selama dua pekan usai penerapan PPKM darurat, pihaknya sudah mempelajari dan mempertimbangkan sejumlah hal, utamanya jumlah kasus di lapangan. Menurutnya, pemerintah sangat hati-hati sebelum memutuskan memperpanjang PPKM darurat Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang.