sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat

Economics editor Rina Anggraeni
04/07/2021 16:34 WIB
Dengan melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan.
Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat
Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat

Hal ini dilakukan untuk menjadi stimulus perputaran ekonomi serta penyerapan tenaga kerja dalam negeri. 

"Pak Menko meminta Kemenkes agar membantu tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi, serta Kejaksaan RI dan BPKP agar ikut juga mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat," jelas Jubir Jodi terkait percepatan pengadaan farmasi dan alat kesehatan ini. 

Menko Luhut juga memberikan arahan pada Menkes agar berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat. Kemenperin juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90% produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.

"Arahan-arahan yang disampaikan oleh Pak Menko Luhut ini semua dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi Covid-19, dan kemandirian nasional khususnya pada produk-produk dengan jumlah permintaan yang tinggi," tutupnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement