sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat

Economics editor Rina Anggraeni
04/07/2021 16:34 WIB
Dengan melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan.
Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat
Luhut Pastikan Pasokan Farmasi dan Alkes Terpenuhi saat PPKM Darurat

IDXChannel - Dengan melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan. Salah satunya adalah, optimalisasi rantai suplai dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

"Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Sebelumnya, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis, kebutuhan setiap harinya mencapai 800 ton per hari. "Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan sektor oksigen untuk industri," bebernya.

Diketahui saat ini terdapat cadangan produksi sebesar 225 ribu ton per tahun yang dapat dimanfaatkan. Apabila jumlah ini dinilai kurang pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis. 

Peraturan penggunaan produk dalam negeri juga menjadi perhatian Menko Luhut. "Setiap Kementerian dan Lembaga wajin menggunakan PDN, dan impor dapat dilakukan jika barang tersebut masih belum diproduksi di dalam negeri dan volumenya tidak mampu memenuhi kebutuhan," ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement