"Kami telah mengeluarkan SE Satgas No.17 tahun 2021 untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan seluruh panitia ke daerah asal," paparnya.
Dalam paparanya Luhut juga menambahkan Pemerintah akan kembali membuka penerbangan bagi wisatawan mancanegara pada pekan ini.
"Untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, Pemerintah juga akan memperketat persyaratan mulai dari Pre-Departure Requirement hingga On-Arrival Requirement," pungkasnya.
(SANDY)