IDXChannel - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim memproyeksikan utang perusahaan senilai USD 1,7 miliar atau setara Rp 26,7 triliun akan lunas dalam jangka waktu 17 tahun kedepannya.
Jumlah tersebut merupakan sisa utang, setelah emiten bersandi saham KRAS itu melakukan penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2019 lalu.
Silmy mencatat usai dilakukan MRA pihaknya telah melunasi utang senilai USD 487 juta atau setara Rp 7,5 triliun dari total utang perusahaan sebesar USD2,2 miliar.
"Krakatau Steel telah membayar utang USD 487 juta atau kurang lebih Rp 7 triliun - Rp 8 triliun, tergantung kurs, dan juga membayar bunga tahunan," ungkap Silmy saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (30/11/2022).
Meski belum melunasi keseluruhan pokok dan bunga utang, lanjut Silmy, emiten baja pelat merah itu bersyukur lantaran kinerja operasional dan keuangan mulai membaik, setelah restrukturisasi keuangan perusahaan.