sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mafia Pangan Bisa Dijerat Hukum Subversif, Ini Penjelasan Buwas

Economics editor Suparjo Ramalan
10/02/2023 21:00 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyebut mafia pangan bisa dikenakan hukum subversif.
Mafia Pangan Bisa Dijerat Hukum Subversif, Ini Penjelasan Buwas (Foto: MNC Media)
Mafia Pangan Bisa Dijerat Hukum Subversif, Ini Penjelasan Buwas (Foto: MNC Media)

Tujuan hukuman atau penindakan, kata dia, justru menekan agar perbuatan para pelanggar hukum tidak diulangi lagi lantaran adanya pengetahuan.

"Jadi percuma ditahan atau ditangkap, tapi nggak selesai persoalannya, malah mungkin berkembang. Nggak, itu nggak menyelesaikan masalah," tukas Purnawirawan Polri itu.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengakui praktik mafia beras sudah lama terjadi. Meski tindak kejahatan itu kerap dilakukan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement