sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makin Gendut, ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar

Economics editor Puteranegara
03/08/2022 15:52 WIB
Dana sebesar Rp68 miliar itu terungkap setelah adanya temuan audit keuangan.
Makin Gendut, ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar (Foto: MNC Media)
Makin Gendut, ACT Salahgunakan Dana Boeing Rp68 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polri memutakhirkan jumlah dana dari Boeing yang diduga diselewengkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana sebesar Rp68 miliar itu terungkap setelah adanya temuan audit keuangan.

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar.
Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement