IDXChannel - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberantas sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural.
Saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 9 juta orang, sedangkan setengahnya 4,5 juta orang masih berangkat secara ilegal.
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semua," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (17/10/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.