sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manfaatkan Setoran Surplus BI, Utang BLBI dan Warisan Krisis 1998 Lunas

Economics editor Anggie Ariesta
18/09/2026 19:58 WIB
Menkeu mengungkapkan seluruh kewajiban pembayaran surat utang yang dahulu diterbitkan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan 1997–1998 telah lunas.
Manfaatkan Setoran Surplus BI, Utang BLBI dan Warisan Krisis 1998 Lunas. (Foto: iNews Media Group)
Manfaatkan Setoran Surplus BI, Utang BLBI dan Warisan Krisis 1998 Lunas. (Foto: iNews Media Group)

Suahasil menambahkan bahwa mekanisme pelunasan surat utang krisis tersebut memanfaatkan setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara sesuai amanat undang-undang.

“Namun undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia itu, maka penggunaannya diatur. Apa penggunaannya yang diatur? Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang, surat utang Republik Indonesia, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98,” jelas Suahasil.

Di sisi lain, Suahasil turut menyampaikan penyesuaian target pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) pada APBN 2026. 

Proyeksi awal KND yang semula ditetapkan Rp1,8 triliun, belum memperhitungkan dividen BUMN yang kini dikelola Danantara, mengalami kenaikan signifikan setelah diterimanya surplus BI sebesar Rp55 triliun pasca-audit laporan keuangan 2025.

Penambahan dari surplus BI membuat alokasi KND dalam laporan semester (lapsem) disesuaikan menjadi Rp56,4 triliun, hingga akhirnya realisasi terkini berhasil menyentuh kisaran Rp58 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement