Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Maret 2021 adalah cabai rawit, bawang merah, jagung, sapi potong, tebu, kacang tanah, ayam ras pedaging, ketela pohon, sapi perah dan cengkeh. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah gabah, telur ayam ras, jeruk, buncis, kol/kubis, kacang panjang, ketimun, telur burung puyuh, wortel dan ikan kembung.
Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari dua golongan. Yakni golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM). Golongan konsumsi rumah tangga dibagi menjadi kelompok makanan dan kelompok non makanan.
Pada bulan Maret 2021, indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,29% dibanding bulan Februari 2021, yaitu dari 108,21 menjadi 108,53. Kenaikan indeks ini disebabkan karena indeks harga konsumsi rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,32%.
Dari 107,96 pada bulan Februari 2021 menjadi 108,31 dan BPPBM naik sebesar 0,24% dari 108,42 menjadi 108,68. (TYO)