IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membeberkan alasan terkait rencana pemanfaatan lahan penjara untuk pembangunan perumahan rakyat.
"Penjara itu rata-rata ada di tengah kota, artinya strategis. Yang kedua, penjara rata-rata sudah sangat penuh, sehingga tidak manusiawi," kata Maruarar, Senin (19/5/2025).
Dia menambahkan, gagasan bagaimana penjara yang tanah dan asetnya dimiliki negara serta berada di wilayah perkotaan, bisa dipindahkan apakah ke pulau atau ke lokasi lainnya.
Saat ini, kata Maruarar, dirinya menunggu arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk langkah-langkah selanjutnya.