sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Sidang Dibuka Besok, DPR Bakal Tancap Gas Bahas Perppu Cipta Kerja 

Economics editor Felldy Utama
09/01/2023 14:54 WIB
DPR berjanji akan segera menjadwalkan pembahasan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Masa Sidang Dibuka Besok, DPR Bakal Tancap Gas Bahas Perppu Cipta Kerja. (Foto: MNC Media).
Masa Sidang Dibuka Besok, DPR Bakal Tancap Gas Bahas Perppu Cipta Kerja. (Foto: MNC Media).

"Pembukaan paripurna besok hanya akan ada dua agenda itu, pembukaan masa sidang yang kemudian itu (dilanjutkan) pidato Ketua DPR. Biasanya gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait Cipta Kerja. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 38/PUU/2009.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah membahas Perppu tersebut dengan Presiden Jokowi.

"Dan hari ini telah diterbitkan Perppu nomor 2 tahun 2022 dan per tanggal 30 Desember 2022," kata Airlangga beberapa waktu lalu. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement