Aries juga menambahkan, saat ini Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Tanjung Mulia menuju Marelan masih belum dikenakan tarif. Sedangkan untuk Segmen Marelan menuju Helvetia sudah dikenakan tarif sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 429/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Binjai.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Selain itu juga perlu serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol
"Kami berharap dengan dioperasikan Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan dapat mempermudah akses pengguna jalan tol yang ingin melintas di Jalan Tol Medan – Binjai," kata Aries,
Sebagai informasi, Jalan Tol Medan - Binjai yang merupakan bagian dari ruas tol Trans Sumatera sepanjang 16,72 Km terbagi menjadi 3 seksi. Pertama yaitu Seksi 1 ruas Tanjung Mulia – Helvetia sepanjang 6,72 Km.
Kemudian Seksi 2 ruas Helvetia – Semayang sepanjang 6,18 Km, dan Seksi 3 ruas Semayang – Binjai sepanjang 4,28 Km yang seluruhnya sudah beroperasi sejak Oktober 2017 lalu. Khusus untuk segmen Marelan - Helvetia sudah bertarif . (TIA)