Masyarakat Boleh Lepas Masker, Ridwan Kamil: Akhirnya Dikumandangkan

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon terkait diperbolehkannya masyarakat lepas masker di ruang terbuka atau outdoor yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Proklamasi lepas masker, akhirnya dikumandangkan, khusus kegiatan outdoor," tulis laman Instagram @ridwankamil dikutip, Rabu (18/5/2022).
Imbau Warga Jabar Tak Panik Hadapi Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Pastikan Negara Siap Atasi
Kang Emil sapaan akrabnya mengucap syukur atas pencapaian setelah dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia khususnya Jawa Barat. "Alhamdulillah Ya Allah," ucapnya.
Kang Emil pun menegaskan bahwa kebijakan itu berlaku kecuali kegiatan di dalam ruangan atau indoor hingga transportasi umum.
"Kebijakan ini berlaku, kecuali kegiatan indoor, di transportasi umum dan mereka yang sakit dan jika berada situasi yang diperkirakan rawan kesehatan, tetaplah memakai masker," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," pungkasnya.
(IND)