sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Ikut Mudik Gratis dari Kemenhub, Catat Cara Daftarnya

Economics editor Azhfar Muhammad
12/04/2022 08:07 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar layanan mudik gratis melalui jalur darat atau bus.
Mau Ikut Mudik Gratis dari Kemenhub, Catat Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media)
Mau Ikut Mudik Gratis dari Kemenhub, Catat Cara Daftarnya. (Foto: MNC Media)

2. Buka situs web: www.mudikgratishubdat.dephub.go.id melalui peramban di PC/Smartphone.

B. Halaman Utama Web

1. Klik tombol "Daftar Mudik" yang ada di halaman utama website, Ketika keluar pop up syarat dan ketentuan, baca dengan teliti dan klik "Lanjut Daftar" jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan pendaftaran, lalu Anda akan diarahkan ke halaman "data peserta."

C. Halaman Data Peserta

1. Isi Nama Lengkap Anda.

2. Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).

3. Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi. 

4. Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).

5. Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.

6. Apabila Anda mudik dengan penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement