Tak hanya itu, Pemberlakuan syarat masuk mal dengan sertifikat vaksin ini merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
Berikut beberapa langkah untuk mengunduh dan mengecek sertifikat vaksin untuk melakukan aktifitas perekonomian :
Anda dapat melihat sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi yang bisa didownload lewat toko aplikasi iOS dan Android.
Atau bisa mengakses melalui link pada
http://pedulilindungi.id
1. Buka toko aplikasi yang ada di iOS dan Android. Lalu download aplikasi PeduliLindungi
2. Jika sudah terdownload dan terinstal di ponsel pintar Anda, lakukan login dengan nomor ponsel yang terdaftar saat melakukan vaksinasi.