IDXChannel - Sejumlah mal (pusat belanja) di Jakarta sudah kembali beroperasi, namun untuk masuk ke mal syaratnya harus menunjukkan sertifikat vaksin. Ini link unduh sertifikat vaksin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menginisiasi untuk menjadikan Sertifikat vaksin sebagai syarat untuk melakukan berbaagai aktivitias khusunya pada sektor ekonomi.
Sebelumnya sejumlah wilayah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, mal, restoran, tempat wisata, dan tempat publik lainnya.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, jadi anak yang belum divaksin atau lansia tidak bisa masuk terlebih dahulu,” kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (09/8/2021) malam .
Luhut menuturkan pihaknya mewajibkan sertifikat vaksin dan bisa mengakses aplikasi berbasis online dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.