sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023

Economics editor Heri Purnomo
15/03/2023 14:40 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan untuk pengguna kereta api jarak jauh yang ingin mudik lebaran 2023. Cek syaratnya.
Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023. (Foto: Ist).
Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023. (Foto: Ist).

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan wajib vaksin ketiga (booster) untuk pelanggan kereta api (KA) jarak jauh usia 18 tahun ke atas. 

Aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No, 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023) 

Joni menambahkan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement