sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023

Economics editor Heri Purnomo
15/03/2023 14:40 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan untuk pengguna kereta api jarak jauh yang ingin mudik lebaran 2023. Cek syaratnya.
Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023. (Foto: Ist).
Mau Mudik Lebaran? Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru 2023. (Foto: Ist).

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. 

"Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu," terang Joni.

Sementara itu, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. 

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” papar Joni.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement