sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Melawan Petugas Saat Penyekatan, Pelanggar PPKM Darurat Bisa Disanksi Pidana

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
02/07/2021 22:06 WIB
Aparat kepolisian memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran PPKM Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Melawan Petugas Saat Penyekatan, Pelanggar PPKM Darurat Bisa Disanksi Pidana. (Foto: MNC Media)
Melawan Petugas Saat Penyekatan, Pelanggar PPKM Darurat Bisa Disanksi Pidana. (Foto: MNC Media)

"Pemberlakuan operasi terpusat dengan sandi Aman Nusa II diberlakukan nanti malam pukul 00, berarti tanggal 3 Juli sudah dinyatakan berlaku," ujar Argo. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement