sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Beri Sinyal UMP Tahun Depan Bakal Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/11/2022 14:36 WIB
Menaker Ida ada gambaran positif untuk tingkat kenaikan upah tahun 2023 mendatang.
Menaker Beri Sinyal UMP Tahun Depan Bakal Lebih Tinggi, Ini Alasannya (Dok.MNC)
Menaker Beri Sinyal UMP Tahun Depan Bakal Lebih Tinggi, Ini Alasannya (Dok.MNC)

Mengutip data yang dirilis oleh BPS, secara spasial, perekonomian Indonesia pada triwulan III-2022 mengalami peningkatan di seluruh provinsi, dimana kelompok provinsi di Pulau Jawa menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 56,30 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76 persen (y-on-y).

"Kemudian penyampaian data (dari BPS) untuk penghitungan upah minimum dan upah minimum kabupaten dari Kemnaker, kami sampaikan kepada seluruh gubernur di Indonesia," pungkasnya.


(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement