IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.
Menurut Menaker, Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan.
"Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial untuk para anggotanya," ujar Menaker saat menerima audiensi DPN Perkasa pada Jumat (7/1/2022) di Kantor Kemnaker, Jakarta.
Menaker mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
"Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," ucapnya.