"Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2025).
Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja. Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan. Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.
"Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir)," kata dia.
Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.