sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri, Ini Fungsinya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/01/2025 09:16 WIB
Menaker menyatakan dukungannya terhadap keberadaan desk ini sebagai langkah positif untuk memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri, Ini Fungsinya (FOTO:MNC Media)
Menaker Dukung Desk Ketenagakerjaan Polri, Ini Fungsinya (FOTO:MNC Media)

"Kami harap kekhawatiran dan harapan pelapor terkait penyelesaian masalah tersebut dapat terjawab, dan Desk Ketenagakerjaan dapat memberikan solusi yang tepat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2025).

Selain itu, Menaker juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, memberikan kepastian, dan berdampak pada produktivitas kerja. Dengan lingkungan kerja yang baik, daya saing Indonesia di tingkat global akan semakin kuat, dan ekonomi Indonesia akan tumbuh sehingga Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan. Desk ini diharapkan menjadi wadah untuk menyelesaikan sengketa industri antara perusahaan dan tenaga kerja yang sering terjadi.

"Desk Ketenagakerjaan menyelesaikan masalah melalui tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan, mulai dari laporan, gelar (perkara), mediasi, kemudian kalau ini tidak dapat dimediasi, maka akan dilanjutkan dengan penegakan hukum sebagai ultimum remedium (langkah terakhir)," kata dia.

Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi saluran bagi para pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keluhan. Dengan adanya saluran ini, diharapkan semua pihak dapat merasa terlindungi, dan hubungan industrial berjalan harmonis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement