IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta kepada seluruh pemilik perusahaan, baik BUMN, BUMD hingga swasta untuk memberikan kesempatan kerja bagi kaum difabel. Permintaan ini disampaikan mengingat kesulitan-kesulitan yang dialami banyak orang di masa pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu saya berharap agar semua perusahaan baik swasta, BUMN dan BUMD, terutama para CEO dan pimpinannya, dapat terus memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di masa pandemi ini, sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas," ujar Ida secara virtual di Jakarta, Rabu(24/2/2021).
Dia berpesan, perusahaan saat ini harus dapat menjadi perusahaan inklusi, yang artinya perusahaan membangun hubungan ketenagakerjaan di dalam perusahaan tanpa diskriminasi. Setiap orang memiliki akses dan kontrol yang sama atas sumber daya, kesempatan dalam pengembangan karir dan manfaat dari setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dibuat perusahaan.
"Menjadi perusahaan inklusi juga sejatinya tidak harus mengubah seluruh kebijakan dan fasilitas perusahaan yang memerlukan biaya yang besar. Dengan komitmen yang tinggi, disertai pemahaman akan kesetaraan, maka sejumlah langkah sederhana dapat dilakukan," tambah Ida.
Misalnya menyediakan akses yang memudahkan penyandang disabilitas untuk melakukan aktivitas, tersedianya lahan parkir khusus atau sejumlah panduan sederhana manakala terjadi bencana.