IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan akan tepat sasaran. Jadi, tidak akan ada kebocoran.
Dirinya mengatakan, data yang diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga minim akan ditemukannya BSU yang salah sasaran dan tidak tepat penerimanya.
"Kami meyakini tidak akan ada kebocoran, karena uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi setelah nantinya disalurkan ke Bank Himbara, maka dari Bank Himbara akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang berkah," jelasnya saat Diskusi Langsung Forum Merdeka Barat 9 di channel YouTube FMB9ID, Selasa (6/9/2022).
Ida menambahkan, selain melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), penerima juga bisa mencairkan dana tersebut melalui PT Pos Indonesia tanpa adanya biaya tambahan.