Lalu, Harmonisasi regulasi ketenagakerjaan dengan dinamika ekonomi digital, termasuk perlindungan bagi pekerja di sektor gig economy dan pekerja lepas. Kerja sama dalam memberikan dukungan bagi wirausaha dan UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital melalui program inkubasi startup dan peningkatan kapasitas SDM.
(kunthi fahmar sandy)