sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja dan Pengusaha

Economics editor Suparjo Ramalan
24/07/2021 21:29 WIB
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja atau buruh di tengah gempuran badai pandemi.
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja dan Pengusaha (Dok.MNC Media)
Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja dan Pengusaha (Dok.MNC Media)

"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," kata dia. 

Bagi pekerja, saat ini Kemnaker sedang melakukan persiapan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja/buruh yang terdampak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," tuturnya. 

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

Pemerintah juga akan memprioritaskan Kartu Prakerja bagi para korban PHK. Kemnaker juga melangsungkan program reguler perluasan kesempatan kerja yang juga membantu masyarakat di masa pandemi. Program ini berupa program padat karya untuk 45 ribu orang dan tenaga kerja mandiri melalui wirausaha produktif untuk 100 ribu orang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement