Zulhas menyesalkan barang ilegal bisa secara mudah masuk ke Indonesia dan dijual tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
"Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online. Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita, sudah jauh seperti itu," kata dia.
(NIA DEVIYANA)