IDXChannel - Pemerintah saat ini berupaya keras untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Sejumlah kebijkan insentif dikeluarkan, termasuk memberikan keringanan pajak bea masuk bagi mobil listrik impor.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, seharusnya yang berhak mendapat insentif hanya mobil produksi dalam negeri. Sebab, produsen yang melakukan perakitan secara lokal telah berinvestasi dalam jumlah besar.
"Berikanlah insentif kepada produk-produk yang bisa mengurangi emisi. Kedua, berikanlah insentif kepada produk-produk yang memang sudah diproduksi di dalam negeri, bukan yang impor," kata Anton di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.
"Kalau produksi, saatnya kita berikan support karena itu berkontribusi langsung kepada ekonomi nasional," kata dia.