Wacana menaikkan HET Minyakita berembus seturut meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang menjadi bahan utama produksi minyak goreng.
Dan sebelumnya, pada awal Juni 2026, pertama kali Budi mengabarkan rencana kenaikan HET Minyakita. Namun, besaran dan waktunya belum dipastikan.
Saat itu, pemerintah menyepakati untuk menaikkan harga seiring disparitas antara permintaan dan suplai. Besaran harga yang disesuaikan sampai saat ini masih dihitung secara matang oleh pemangku kepentingan.
Budi menekankan belum ditetapkannya HET Minyakita mempertimbangkan kenaikan harga CPO yang masih bergerak fluktuatif belakangan waktu. Sehingga, untuk sementara waktu harga Minyakita masih di angka sebelumnya, yakni Rp15.700 per liter.