Presiden Amerika Serikat mengundang pemimpin negara G20 pada 14-15 November 2008 dalam Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 pertama.
Pada saat itu, pemimpin negara melakukan koordinasi respon global terhadap krisis keuangan di Amerika Serikat dan sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan.
G20 tidak memiliki sekretariat permanen. Dalam sistem kerjanya, G20 memiliki tuan rumah atau yang disebut presidensi dan ditetapkan secara konsensus pada KTT berdasarkan sistem rotasi kawasan.
Hingga pada tahun 2022, Indonesia terpilih sebagai tuan rumah KTT Tahunan G20. Presidensi G20 akan berdampak langsung bagi perekonomian melalui peningkatan penerimaan devisa negara. Lebih dari 20 ribu delegasi internasional akan hadir di pertemuan yang diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia.
Presidensi Turki, Argentina, China, dan Jepang sebelumnya menunjukkan adanya dampak positif terhadap pendapatan dalam negeri. KTT G20 diperkirakan menghasilkan pemasukan lebih dari Rp1,4 triliun kepada tuan rumah.