Selanjutnya, pengelolaan kembali ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI menjadi suatu langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
“Pencapaian ini harus kita syukuri, bahwa di tengah tantangan yang dihadapi, sektor transportasi dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi Indonesia,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, ke depan masih ada sejumlah pekerjaan rumah di sektor transportasi yang harus dituntaskan, seperti peningkatan konektivitas, keselamatan transportasi, dan integrasi antarmoda di seluruh Indonesia. (TSA)