sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2025 19:51 WIB
Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja? (Foto: Inews Media Group)
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja? (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Menhub menjelaskan usulan penambahan anggaran tersebut rencana akan difokuskan untuk memperkuat layanan keperintisan dan fasilitas keselamatan transportasi nasional.

"Kementerian Perhubungan mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun sehingga total pagu menjadi Rp37,66 triliun," ujarnya dalam Raker di Kompleks DPR RI.

Menurut dia, pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp24,4 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 15 Mei 2025. 

Alokasi pagu indikatif tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,83 triliun, belanja operasional Rp2,46 triliun, dan belanja non-operasional Rp17,11 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement