sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja?

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2025 19:51 WIB
Menhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Selasa (8/7/2025).
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja? (Foto: Inews Media Group)
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp13,25 Triliun, untuk Apa Saja? (Foto: Inews Media Group)

"Dari sisi pendanaan, sekitar 64 persen atau Rp15,62 triliun bersumber dari Rupiah Murni. Adapun dari sisi program, infrastruktur dan konektivitas transportasi mendapat porsi terbesar, yakni sebesar Rp12,27 triliun," sambung Dudy.

Dudy mengatakan pagu indikatif 2026 sebesar Rp24,4 triliun baru mencakup 49,92 persen dari total kebutuhan anggaran Kemenhub pada 2026 yang mencapai Rp48,88 triliun. Dibandingkan alokasi anggaran tahun ini, pagu indikatif tahun depan mengalami penurunan sebesar Rp7,05 triliun.

Menurutnya, untuk menjamin terselenggaranya layanan transportasi yang profesional, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun.

Dengan tambahan itu, total anggaran yang diajukan Tahun 2026 menjadi Rp37,66 triliun, atau setara 77,02 persen dari total kebutuhan.

"Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan prioritas yang belum dapat terakomodasi dalam pagu indikatif, seperti penguatan layanan transportasi keperintisan serta peningkatan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement