sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub: Prioritas Proyek yang Dibangun Harus Dibutuhkan Masyarakat

Economics editor Heri Purnomo
20/01/2023 03:00 WIB
Menhub menginstruksikan jajarannya untuk memastikan proyek pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi yang dilaksanakan benar-benar dibutuhkan.
Menhub: Prioritas Proyek yang Dibangun Harus yang Dibutuhkan Masyarakat. (Foto: MNC Media)
Menhub: Prioritas Proyek yang Dibangun Harus yang Dibutuhkan Masyarakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk memastikan proyek pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi yang dilaksanakan benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Budi Karya meminta program-program yang ada direncanakan dengan lebih baik, dikelola dengan detail, serta dilaksanakan dengan kejujuran dan integritas. 

"Bagaimana kita menjalankan proses dari kontrak-kontrak APBN dan mengelola Badan Layanan Umum (BLU), tentu harus dikontrol dengan baik. Pastikan proyek yang dilaksanakan adalah yang dibutuhkan masyarakat," ujar Budi Karya saat memberikan arahan kepada Koordinator Satuan Pelaksana Kemenhub di daerah, Kamis (19/1/2023).

Budi Karya menjelaskan, Indonesia memiliki banyak infrastruktur transportasi yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu 188 bandar udara, 126 terminal tipe A, 597 stasiun kereta api, 636 pelabuhan laut, dan 257 pelabuhan penyeberangan. Untuk itu, pelayanan yang diberikan harus lebih efektif, efisien, dan profesional.
 
“Dengan banyaknya infrastruktur yang dikelola, kita harus bekerja lebih fokus. Selalu melakukan introspeksi atas apa yang kita kerjakan sekarang agar lebih baik dari sebelumnya,” tutur Budi Karya.
 
Di tengah keterbatasan anggaran, Menhub meminta jajarannya di daerah untuk bekerja dengan skala prioritas dan terukur, sehingga tidak membuat kebutuhan pendanaan yang tidak perlu yang membebani keuangan negara. 

“Saya juga minta pengeluaran ini bisa lebih detail diawasi” ucap Budi Karya.
 
Selanjutnya, Menhub meminta seluruh jajarannya untuk proaktif menjalin koordinasi dengan para stakeholder transportasi, seperti dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya.
 
Sejumlah instruksi lainnya yang disampaikan Menhub yaitu, meminta jajarannya untuk selalu menjaga kebersihan dan melakukan penghijauan, terutama pada fasilitas publik sektor transportasi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement