sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Tegaskan Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Economics editor
26/03/2022 15:00 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri terk
Menhub Tegaskan Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri
Menhub Tegaskan Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Selain itu, lanjutnya, untuk memastikan ketentuan berjalan dengan baik, Menhub juga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Kemenhub, yang dituangkan dalam Keputusan Menhub Nomor KM 53 Tahun 2022. 

Kedepan,Kemenhub merencanakan penggunaan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja barang/jasa, mencantumkan (tagging) produk dalam negeri pada masing-masing paket pengadaan barang/jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan e-planning, mengutamakan penggunaan e-purchasing dan e-kontrak yang sudah tercantum pada Katalog Elektronik (E-Katalog) pemerintah.

“Upaya lainnya yang dilakukan untuk mendukung produk dalam negeri yakni: menjadikan simpul transportasi seperti di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara, sebagai tempat promosi produk-produk UMKM lokal, mewajibkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal dalam proyek infrastruktur transportasi yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, serta turut mempromosikan kegiatan Gernas BBI sebagai campaign manager setiap tahunnya,” tegas Budi. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement