sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Usul Cuti Lebaran Dimajukan Jadi Tanggal 19-26 April

Economics editor Heri Purnomo
24/03/2023 16:29 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023.  
Menhub Usul Cuti Lebaran Dimajukan Jadi Tanggal 19-26 April (FOTO: MNC Media)
Menhub Usul Cuti Lebaran Dimajukan Jadi Tanggal 19-26 April (FOTO: MNC Media)

IDXChannel  - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi tanggal 19-26 April 2023.  

Hal itu ditujukan untuk tidak terjadi penumpukan yang luar biasa pada tanggal-tanggal tertentu.  Adapun berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.

Menhub Budi Karya menyebut, usul itu juga telah disepakati bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

"Kami bersama sama bapak Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari dari 19 sudah libur dan 20 libur dan masuknya tanggal 26," kata Menhub saat konferensi pers, Jumat (24/3/2023). 

Menhub memprediksi arus mudik akan terjadi pada satu tanggal di tanggal 21 April. Oleh sebab itu dengan dimajukannya cuti bersama diharapkan dapat mengurangi penumpukan pada tanggal tersebut. 
 
"Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari. Alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalo dilihat  itu tertuju pada tanggal 21 dan itu akan terjadi penumpukan yang luar biasa," tambahnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement