sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Jelaskan Kriteria Pasien Covid yang Jadi Prioritas Dirawat di Rumah Sakit

Economics editor Fahreza Rizky
21/06/2021 13:42 WIB
Tingkat keterisian rumah sakit isolasi Covid-19 di sejumlah daerah melonjak signifikan seiring dengan peningkatan kasus positif virus corona.
Tingkat keterisian rumah sakit isolasi Covid-19 di sejumlah daerah melonjak signifikan seiring dengan peningkatan kasus positif virus corona. (Foto: MNC Media)
Tingkat keterisian rumah sakit isolasi Covid-19 di sejumlah daerah melonjak signifikan seiring dengan peningkatan kasus positif virus corona. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tingkat keterisian rumah sakit isolasi Covid-19 di sejumlah daerah melonjak signifikan seiring dengan peningkatan kasus positif virus corona. Karena itu, pemerintah memaparkan kritera pasien yang perlu mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien Covid-19 yang memiliki komorbid dan bergejala seperti sesak napas harus dirujuk ke rumah sakit yang telah ditetapkan pemerintah.

"Untuk yang diisolasi dan bergejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya dibawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

Sementara itu bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala lebih baik melakukan isolasi mandiri, baik di rumah ataupun terpusat di tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Agar tidak terekspos terhadap konsetrasi virus yang tinggi yang ada di RS dan juga bisa membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah sedang dan gawat," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement