sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Sebut Molnupiravir Hanya untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Economics editor Muhammad Sukardi
26/10/2021 20:48 WIB
Obat oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021.
Obat oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021.
Obat oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021.

IDXChannel - Obat oral-antivirus Molnupiravir ditargetkan tiba di Indonesia pada akhir 2021. Kementerian Kesehatan pun sudah melakukan kesepakatan dengan produsen obat yaitu Merck agar target tersebut terlaksana dengan baik.

Ada catatan penting yang ditekankan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait pemanfaatan obat Molnupiravir untuk terapi Covid-19. Ia menegaskan bahwa obat ini hanya diberikan pada pasien Covid-19 gejala ringan.

"Molnupiravir ini obat untuk orang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan, bukan yang sudah masuk rumah sakit. Jadi, obat ini diberikan pada pasien dengan saturasi masih di atas 95%," tegas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/10/2021).

Ia pun menerangkan terkait tujuan pemberian Molnupiravir pada pasien Covid-19 gejala ringan, yaitu agar mereka tidak mengalami perburukan kondisi sehingga masuk rumah sakit. "Jadi, obat ini tujuannya 50% mencegah orang masuk rumah sakit," katanya.

Soal dosis obat, Molnupiravir diberikan dengan dosis 2 x 800 mg selama 5 hari. Ini setara dengan 40 tablet oral dengan masing-masing 200 mg untuk 1 kali siklus terapi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement