IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah kabar mengenai rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai 2026.
Suahasil menegaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN akan tetap berjalan seperti saat ini, yakni ditransfer melalui sistem yang selama ini digunakan pemerintah.
"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," tegas Suahasil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu penggajian ASN melalui Kopdes Merah Putih yang sebelumnya diungkapkan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Ferry menyebut pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Kopdes Merah Putih. Menurut dia, anggaran untuk kebijakan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).