sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menko Airlangga: Pencegahan Korupsi Kunci Transformasi Ekonomi Guna Keluar dari Middle Income Trap

Economics editor Yulistyo Pratomo
13/04/2021 17:49 WIB
Pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir.
Menko Airlangga: Pencegahan Korupsi Kunci Transformasi Ekonomi Guna Keluar dari Middle Income Trap. (Foto: MNC Media)
Menko Airlangga: Pencegahan Korupsi Kunci Transformasi Ekonomi Guna Keluar dari Middle Income Trap. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir.

Upaya ini meliputi penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparansi dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara.

Dari segi regulasi, upaya tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption Tahun 2003, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) merupakan rancangan strategi yang sangat penting, karena memberikan acuan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) tingkat pusat maupun daerah, dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Stranas PK diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di negeri ini. Kementerian itu turut mempunyai andil dalam mendukung strategi tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement